Adat Istiadat Pernikahan Melayu Sambas
MAKALAH TUGAS INDIVIDU
“ADAT ISTIADAT DALAM ACARA PERKAWINAN MASYARAKAT MELAYU SAMBAS”
Dosen
Drs.Sugiyono,M.Si
Maha Lastasa, M.Pd

OLEH
NAMA : DEVI
NIM : F1081151001
KELAS : 3 C REGULER
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
JURUSAN PENDIDIKAN DASAR
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
TANJUNGPURA
PONTIANAK
2016/2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya
kami dapat menyelesaikan makalah tentang “Adat Istiadat Dalam Acara Perkawinan Masyarakat Melayu Sambas”” ini dengan baik
meskipun banyak kekurangan di dalamnya.
Kami sangat
berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta
pengetahuan kita mengenai Adat istiadat dan
tradisi-tradisi dalam masyarkat Sambas pada acara Perkawinan. Kami juga
menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh
dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan
usulan demi perbaikan makalah yang telah kami
buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa
saran yang membangun.
Semoga
makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya
makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang
yang membacanya.
Pontianak, Oktober
2016
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar........................................................................................... i
Daftar Isi..................................................................................................... ii
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang................................................................................... 1
B.
Rumus Masalah.................................................................................. 2
C.
Tujuan................................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Adat istiadat sebelum Hari Perkawinan............................................ 3
1.
Bepallam......................................................................................... 3
2. Betangas......................................................................................... 4
3. Berinai............................................................................................. 5
4. Molah Tarup.................................................................................... 6
5. Antar Uang..................................................................................... 7
B.
Adat istiadat pada Hari Perkawinan.................................................. 9
1.
Antar Pakatan................................................................................. 9
2.
Berarak............................................................................................ 10
3.
Makan Besaprah............................................................................. 10
4.
Serakalan......................................................................................... 11
C.
Adat istiadat sesudah Hari Perkawinan............................................. 12
1.
Buang-buang................................................................................... 12
2.
Balik Tikar...................................................................................... 13
BAB III PENUTUP
Ø
Kesimpulan..................................................................................... 14
Ø
Saran............................................................................................... 14
Daftar Pustaka
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Adat istiadat adalah segala bentuk kesusilaan
dan kebiasaan masyarakat yang menjadi tingkah laku sehari-hari. Adat istiada
terdiri atas kebiasaan-kebiasaan tingkah laku yang sering kita lakukan dalam
hidup bermasyarakat,misalnya mengenai sopan santun, pertunangan, perkawinan,
gotong royong, tolong menolong dan lain sebagainya.
Adat istiadat melayu Sambas yang masih ada dan
masih dilaksanakan dari dahulu hingga sekarang adalah mengenai upacara
perkawinan. Adat istiadat yang tumbuh dan
berkembang serta berlaku dalam masyarakat dipengaruhi oleh agama dan
kepercayaan atau keyakinan yang ada dalam masyarakat.
Perkawinan merupakan tahap atau fase kehidupan
manusia yang bernilai sacral dan amat penting. Dibandingkan dengan fase
kehidupan lainnya, fase perkawinan boleh dibilang terasa sangat special.
Perhatian pihak-pihak yang berkepentingan dengan acara tersebut tentu akan
banyak tertuju kepadanya dari memikirkan proses akan menikah, persiapan dan
upacara pada hari perkawinan, hingga setelah upacara usai dilaksanakan. Yang
ikut memikirkan tidak hanya calon pengantin, tetapi yang paling utama juga
termasuk orangtua dan keluarganya.
Dalam adat perkawinan melayu Sambas, rangkaian
upacara perkawinan dilaksanakan secara rinci dan tersusun rapi, yang
keseluruhan dilaksanakan oleh pasangan pengantin beserta keluarganya.
Dalam pandangan budaya melayu, kehadiran keluarga,
saudara-saudara, tetangga dan masyarakat kepada majelis perkawinan tujuannya
tiada lain adalah untuk memperat
hubungan
kemasyarakatan, memberi kesaksian dan doa restu atas perkawinan yang
dilangsungkan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana cara atau proses upacara perkawinan
yang dilaksanakn dalam adat melayu Sambas?
2.
Apa saja tradisi-tradisi kebudayaan yang
dilakukan dalam upacara perkawinan adat melayu Sambas?
3.
Apa makna dari tradisi-tradisi yang dilakukan
dalam upacara perkawinan adat melayu Sambas?
C.
Tujuan Penulis
Makalah ini dibuat dengan tujuan untuk menambah
pengetahuan tentang adat isitiadat melayu Sambas dalam upacara perkawinan dari
sebelum acara, saat acara hingga setelah acara perkawinan dilaksanakan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Adat
Istiadat Sebelum Hari Perkawinan
1.
Bepallam
Di
kabupaten Sambas memiliki adat istiadat yang unik, yaitu adat istiadat yang
dilakukan sebelum acara pernikahan yang disebut Bepallam. Kata Bepallam
memiliki kata dasar " Pallam " yang artinya disimpan atau diletakan
pada suatu tempat yang orang lain tidak tahu keberadaannya dalam waktu yang
cukup lama. Adat istiadat Bepallam ini adalah adat yang dilakukan oleh orang
yang akan melaksanakan acara pernikahan, baik oleh calon pengantin pria maupun
wanita. Adat Bepallam ini di lakukan tiga hari atau lebih sebelum hari acara
pernikahan. Biasanya calon pengantin ini dilarang untuk keluar dari rumah atau
bepergian. Selain itu juga, baik itu calon pengantin pria maupun wanita diberi
”Kasai”. Kasai adalah sejenis lulur yang terbuat dari beras yang direndam yang
kemudian dihaluskan dan diberi "Gambir" ( sejenis rempah ). Kasai
tersebut dilulurkan ke seluruh tubuh si calon pengantin tersebut selama 3 hari
berturut-turut. Selama Bepallam calon
pengantin harus berpantang yaitu untuk tidak keluar dari rumah. Adapun inti
dari Bepallam tersebut di kaitkan dengan hal - hal yang magis, misalkan agar nantinya
pernikahan itu langgeng. Tetapi secara ilmiah, Bepallam suatu adat yang
bertujuan agar kulit sang calon pengantin menjadi bersih, mulus dan tidak
terkena matahari dan salah satu nya agar kulit calon pengantin itu mulus adalah
dengan ber "kasai " atau luluran. Bepallam ini merupakan adat
istiadat yang dilakukan oleh masyarakat melayu Sambas. Pada umumnya ada yang membantu
calon pengantin untuk melakukan luluran.
Orang
yang di pilih adalah kerabat atau teman dekat yang juga di pilih sebagai
"pengasuh" atau pagar ayunya calon pengantin saat acara pernikahannya
nanti.
2.
Betangas
Setelah
melaksanakan Bepallam maka calon pengantin akan melaksanakan ritual berikutnya
yitu Betangas. Adat ini di lakukan di hari ketiga Bepallam. Betangas adalah
adat istiadat yaitu membersihkan tubuh dengan air hangat yang disertai dengan
wewangian. Air itu direbus bersama daun serai yang kemudian air itu dicampur
dengan air dingin baru kemudian disiramkan ke seluruh tubuh. Ketika membersihkan tubuh dengan air hangat
yang disertai daun serai itu, daun tersebut di gosokan ke bagian tangan atau
kulit tubuh agar kotoran yang menempel hilang dari tubuh. Setelah selesai
menyiramkan air hangat ke seluruh tubuh,maka calon pengantin tersebut diminta
untuk berjongkok yang kemudian ditutup dengan tikar yang dibentuk menjadi
gulungan yang kemudian atas tikar tersebut ditutup menggunakan kain. Fungsinya adalah
agar kulit tersebut menguapkan bau tubuh yang kurang sedap sehingga tubuh sang calon
pengantin menjadi harum. Adapun adat istiadat ini khasiatnya atau manfaatnya
hampir sama dengan bepallam yaitu untuk menjaga kulit sang calon pengantin agar
tidak terlihat kusam, menambah aura agar sehingga pada hari persandingan kulit
dan wajah calon pengantin ini terlihat berseri.
.

Mungkin
di zaman modern ini terutama untuk masyarakat di kota - kota besar mereka lebih
memilih ke salon untuk perawatan. Namun untuk beberapa daerah adat istiadat
yang dilakukan secara tidak langsung menjadi "salon" buat perawatan
kulit sebelum melansungkan acara pernikahan.
3.
Berinai
Pada
masyarakat melayu terutama melayu Kabupaten Sambas, saat bepallam maupun betanggas,
sepuluh jari calon pengantin pria dan wanita dibubuhi inai. Inai tersebut
bewarna kemerah-merahan dan proses pembubuhan inai tersebut dilakukan secara
tradisional. Berikut ini adalah gambar bentuk dari tumbuhan inai:

Sebelum inai dikenakan ke jari, ia adalah berupa
daun yang dijemur sehingga kering atau masih segar. Biasanya daun inai yang
sudah dikeringkan mempunyai kualitas warna merah lebih bagus dari pada daun
inai yang masih segar. Daun inai tersebut digiling atau ditumbuk untuk
mendapatkan getahnya. Apabila daun inai sudah halus baru dibubuhkan ke jari
dengan diikat menggunakan kain atau kantong plastik yang disobek sesuai ukuran
jari. Pemakaian inai dilakukan pada malam hari, karena orang melayu sambas
percaya bahwa jika inai dipakai pada siang hari maka hasilnya tidak seperti
yang diinginkan.
Agar hasilnya memuaskan, inai tersebut dibiarkan
selama satu malam agar warnanya lebih merah.
Biasanya yang
membubuhkan inai pada calon pengantin adalah sang pengapit pengantin. Saat pembubuhan
inai pada jari, anak-anak atau saudara sang calon pengantin juga ikut membubuhi
jari mereka dengan inai. Pada saat itu terlihat kegembiraan keluarga yang akan
menyambut acara pernikahan.


4.
Molah Tarup
Adat
molah tarup adalah mendirikan tenda yang terbuat dari bambu, kayu kecil dan
papan. Bentuknya memanjang seperti rumah panjang. Tradisi tersebut lebih banyak
di lakukan oleh pihak keluarga calon pengantin perempuan. Molah tarup biasanya
dilakukan satu minggu sebelum acara pernikahan. Masyarakat bergotong royong
membuat tarup yang digunakan untuk para tamu menikmati hidangan pada hari
pernikahan.


Biasanya
pada hari molah tarup, pihak keluarga yang mengadakn acara pernikahan
menghidangkan menu makanan yang biasanya berbentuk bubur dan menyediakan air
minum.
5.
Antar Uang
Antar
Uang ini di lakukan oleh pihak keluarga calon pengantin laki - laki. Antar Uang
adalah adat istiadat yang dilakukan sebelum acara pernikahan berlansung, sekitar
dua hari atau tiga hari. Antar Uang ini hampir sama dengan acara pernikahan
atau acara tepung tawar, yang mana ada hari Buat Bumbu, hari Motong dan hari
Pupus. Sudah menjadi adat istiadat masyarakat Melayu Sambas bahwa ketika ada
acara seperti ini, tamu yang di undang untuk hadir haruslah membawa Pakatan.
Biasanya setelah acara selesai, pihak keluarga beserta tetangga atau tokoh -
tokoh masyarakat seperti pak Kades, ketua RW, ketua RT, berkumpul bersama
keluarga dari pihak laki - laki di rumah calon pengantin laki - laki. Saat itulah
seperti diskusi di lakukan karena pada hari tersebut barang - barang antaran (pinangan)
akan di bawa lansung ke rumah calon pengantin perempuan. Sementara di pihak
calon pengantin perempuan, mereka sudah menyajikan beberapa hidangan untuk
menyambut kedatangan rombongan pihak keluarga calon pengantin laki – laki yang
rombongan tersebut adalah Kepala Desa, pak RT, Lurah serta keluarga calon
pengantin
laki - laki. Pihak calon pengantin laki - laki yang mendatangi rumah calon
pengantin perempuan ini membawa barang-barang yang hantaran seperti uang yang
jumlahnya sesuai kemampuan pihak keluarga laki-laki, seceper sirih dan pinang,
seceper bunga yang berwarna warni, seperangkat perlengkapan tidur, seperangkat
perlengkapan pakaian wanita untuk sang istri, seperangkat alat shalat, segala
perhiasan berupa emas, seperti gelang emas, kalung emas, cincin emas dan
anting-anting emas. Berikut ini ialah gambar suasana saat antar uang:

Jika pihak keluarga
calon pengantin laki - laki sudah memasuki rumah calon pengantin perempuan maka
mereka di persilakan duduk. Sebelumnya pihak keluarga calon pengantin laki -
laki melontarkan pantun yang kemudian pantun tersebut harus di jawab oleh pihak
keluarga pengantin perempuan. Setelah selesai berpantun, baru lah pihak keluarga
calon pengantin laki-laki menjelaskan perihal kedatangan mereka serta barang-barang
yang mereka bawa untuk di berikan ke pada calon pengantin perempuan. Pembacaan
nama-nama barang itu menggunakan Speaker sehingga tetangga juga bisa mendengarnya.
Biasanya rumah calon pengantin perempuan penuh dengan warga yang berdatangan
untuk menyambut pihak keluarga calon pengantin laki laki. Setelah acara
selesai, selang dua hari akan dilansungkan adat istiadat yaitu “Nurunkan
pengantin” yang di lakukan pada hari pernikahan. Yang melakukan adat “nurunkan
pengantin”
ini adalah dari pihak laki - laki yang lansung
membawa barang - barang yang pada saat antar uang, barang tersebut sengaja
tidak di bawa. Biasanya beras 20 Kg, ayam beberapa ekor, beserta Koper yang
berisi pakaian pengantin laki - laki. Sebelum keluar dari rumah tidak lupa
membaca Shalawat serta ditaburkannya beras kuning.
B. Adat
Istiadat Pada Hari Perkawinan
1.
Antar Pakatan
Antar
pakatan berasal dari kata antar yang artinya membawa atau menghantarkan.
Sementara pakatan itu artinya sepakat, setuju atau mufakat. Jadi antar pakatan
adalah suatu adat istidat dimana seseorang atau satu kelurga yang diundang
kesuatu acara besar membawa beras dan seekor ayam. Tamu yang diundang tersebut
membawa beras sekitar 1 kilogram yang dimasukan kedalam baskom atau ember kecil
yang ada penutupnya. Kemudian ketika akan bersalaman dengan tuan rumah, beras
tersebut serahkan berserta seekor ayam. Pada acara-acara kecil biasanya antar
pakatan hanya terdiri atas beras dan uang 2 hingga 10 ribu.

Pada acara pernikahan,
biasanya acara dilaksanakan selama 3 hari yaitu hari buat bumbu, hari “motong”
dan hari “pupus” (hari akhir). Untuk antar pakatan dilkukan pada hari kedua
yaitu pada hari motong karena pada hai itulah terjadi penyembelihan ayam hasil
anatar pakatan yang akan digunakan untuk menjamu para tamu pada hari ketiga
yaitu hari pupus.
2.
Berarak
Berarak merupakan
salah satu tata cara dalam proses pernikahan yang dilakukan dengan cara
pasangan pengantin berjalan beriringan dan diikuti atau diramaikan oleh pihak
keluarga mempelai laki-laki dengan membawa beberapa perangkat seperti
bunga telur dan bunga manggar dan di iringi dengan alunan alat musik yang
berupa tanjidor dan terompet yang di mainkan oleh tim musik. Tradisi belarak
sudah sangat lama dikenal oleh masyarakat sambas pada umumnya sebagai salah
satu budaya lokal yang masih bertahan hinggga sekarang.


Belarak
dilakukan dua kali yaitu pada hari motong sekita jam 17.00 dan pada hari pupus sekitar
saat makan siang yang mana kebanyakan masyarakat atau para undangan sudah
terlebih dahulu menyantap hidangan yang sudah disediakan oleh keluarga
mempelai.
3. Makan Besaprah
Pada acara
pernikahan, hidangan disantap secara berkelompok atau yang biasa disebut dengan
makan bersaprah. Makan besaprah adalah acara makan bersama-sama yang dilakukan
oleh masyarakat melayu Sambas pada acara-acara jamuan makanan, yang membentuk
suatu istilah yang disebut “paduan” terdiri dari 5 sampai 6 orang dengan
duduk
melinggkar mengelilingi menu hidangan. Tamu yang hadir pada acara pernikahan
biasanya dijamu dengan hidangan-hidangan yang khas seperti ayam yang di bawa
oleh para tamu saat antar pakatan, daging sapi, telur rebus, kentang yang
dimasak pedas dan nanas yang dimasak dengan santan dan dicampur dengan gula
merah. Makan besaprah ini menggunakan lima jari artinya memasukan makanaan
kedalam mulut tidak menggunakan sendok makan.
Untuk membentuk kelomok atau “paduan” biasanya para tamu mengajak
anggota keluarganya atau membawa teman dekatnya. Untuk makan besaprah ini sudah
tersaji lengkap bersama air minum, piring serta air untuk basuh tangan dan lap
tangan.


Setelah
selesai makan, tamu langsung meninggalkan tempat karena untuk piring dan
alat-alat lainnya sudah ada yang bertugas untuk merapikannya yang biasa di
kenal oleh masyarakat Sambas dengan sebutan “Tukang besurong”. Jadi tugas dari “tukang
besurong” adalah menghidangkan makanan dan kemudin merapikankan tempat makanan
tersebut.
4.
Serakalan
Pada acara
perkawinan adat melayu Sambas serakalan sangatlah sakral dan tidak boleh
ditinggalkan. Serakalan dilakukan pada acara hari ketiga yaitu hari
“pupus”. Serakalan hanya dilaksanakan
oleh para tamu laki-laki. Pada umumnya serakalan dilaksanakan kurang lebih
sekitar 1,5 jam dan dilaksnakan sebelum pengantin laki-laki dan perempuan
“berarak” dan dilaksanakan didalam “tarup”.


Pada saat
serakalan seseorang yang dianggap memiliki ilmu agama yang baik, di minta untuk
membacakan ayat-ayat al-Qur’an yang telah di tulis dalam buku yang khusus untuk
serakalan dengan nada yang beirama dan diiringi dengan alat musik gendang atau
yang biasa dikenal oleh masyarakat melayu Sambas dengan sebutan “Tahar” dan
alat musik marakas.
C.
Adat Istiadat Sesudah Hari Perkawinan
1.
Buang-buang
Buang-buang biasanya
dilaksanakan satu hari atau paling lama 7 hari setelah hari perkawinan
dilaksanakan. Kegiatan ini dilaksanakan di rumah perempuan dan pihak pengantin
perempuanlah yang mendatangkan dukun untuk melaksanakan buang-buang. Bahan yang
diperlukan ialah air yang telah dibacakan ayat-ayat suci Al-Qur’an atau biasa
yang dikenal oleh masyarakat Sambas dengan sebutan air “tulak bala”, dua buah
lilin, satu biji telur ayam kampong, setengah biji buah kelapa yang di isi gula
pasir didalamnya, benang sumbu, dan beras secukupnya. Semua bahan-bahan
tersebut dimasukan kedalam suatu tempat yang disebut “bintang”
Dalam pelaksanaan
buang-buang, pengantin laki-laki memakai sarung yang dililitkan dibadan,
sedangkan perempuan memakai kemban dan berkerudung. Mereka berdiri
berdekatan,
kemudian dukun menyiramkan air “tulak bala” kepada keduanya hingga mereka basah.
Setelah itu, dukun menyalakan dua buah lilin yang telah disiapkan dan kemudian
lilin tersebut dikelilingkan sebanyak tujuh kali dan pada kelililing ke tujuh,
api harus ditiup serempak oleh kedua mempelali dengan disaksikan oleh seluruh
anggota keluarga yang hadir. Kemudian mereka berganti pakaian dan duduk pada
tempat yang telah disiapkan.
Maksud
dari tradisi buang-buang adalah sebagai peringatan bagi pengantin baru untuk
membersihkan diri dan membuang kebiasaan yang tidak bermanfaat bagi
kehidupannya.
2.
Balik Tikar
Balik tikar dilaksanakan
setelah adat buang-buang dilaksankan. Tata cara pelaksanaan balik tikar ialah
tikar yang ada ditempat tidur dibalikkan. Kelambu yang dihiasi dengan berbagai
dekorasi dibuang dan diganti dengan kelambu yang baru. Apa bila utusan
pengantin laki-laki dating menjemput untuk membawa kedua mempelai kerumah
orangtua laki-lak. Biasanya kedua mempelai berada di rumah orangtua laki-laki
selama 2 hari dan selama 2 hari tersebut digunakan oleh kedua mempelai untuk
berkunjung kerumah keluarga terdekat.
Semua adat istiadat yang
telah dijelaskan sebelumnya, merupakan kebudayaan masyarakat melayu Sambas yang
harus dijaga dan dilestarikan karena kebudayaan merupakan suatu identitas dari
masyarakat.
BAB III
PENUTUP
Ø Kesimpulan
Adat
istiadat adalah segala bentuk kesusilaan dan kebiasaan masyarakat yang menjadi
tingkah laku sehari-hari. Adat istiada terdiri atas kebiasaan-kebiasaan tingkah
laku yang sering kita lakukan dalam hidup bermasyarakat,misalnya mengenai sopan
santun, pertunangan, perkawinan, gotong royong, tolong menolong dan lain
sebagainya. Didalam kehidupan masyarakat Melayu Sambas adat istiadat atau
tradisi sangatlah dijaga dan diwariskan. Karena disetiap tradisi memiliki
kekuatan dan kebaikan masing-masing, seperti adat istiadat dalam upacara
perkawinan. Pada upacara perkawinan masyarakat melayu Sambas mengandung banyak
adat istiadat dan tradisi zaman dahulu yang masih dilestarikan. Semua tradisi
yang dilakukan pada saat sebelum hari perkawinan, sesudah hari perkawinan atau pun
saat hari perkawinan adalah serangkaian acara yang dilakukan demi kebaikan ke
dua mempelai dan keluarga mempelai. Karena setiap tradisi yang dilakukan
memiliki manfaat bagi kedua mempelai dan keauarganya.
Ø
Saran
Sebagai
generasi muda yang hidup di era globalisasi dan modern tidak ada salahnya
melestarikan adat istiadat dan tradisi-tradisi di daerah masing-masing. Karena
kebudayaan lokal sangat penting untuk dilestarikan demi menjaga kebudayaan
bangsa Indonesia.
Komentar
Posting Komentar