Adat Istiadat Pernikahan Melayu Sambas

MAKALAH TUGAS INDIVIDU
“ADAT ISTIADAT DALAM ACARA PERKAWINAN MASYARAKAT MELAYU SAMBAS”
Dosen
Drs.Sugiyono,M.Si
Maha Lastasa, M.Pd
HHSHSH
OLEH
NAMA                :  DEVI
NIM                     :  F1081151001
KELAS               :  3 C REGULER

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
JURUSAN PENDIDIKAN DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
PONTIANAK

2016/2017


KATA PENGANTAR


            Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang “Adat Istiadat Dalam Acara Perkawinan Masyarakat Melayu Sambas ini dengan baik meskipun banyak kekurangan di dalamnya.
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai Adat istiadat dan tradisi-tradisi dalam masyarkat Sambas pada acara Perkawinan. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi  perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya.


Pontianak,        Oktober  2016



                                                                                          Penulis                              

DAFTAR ISI

Kata Pengantar...........................................................................................       i
Daftar Isi.....................................................................................................       ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang...................................................................................       1
B.     Rumus Masalah..................................................................................       2
C.     Tujuan................................................................................................       2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Adat istiadat sebelum Hari Perkawinan............................................       3
1.      Bepallam.........................................................................................       3
2.      Betangas.........................................................................................       4
3.      Berinai.............................................................................................       5
4.      Molah Tarup....................................................................................       6
5.      Antar Uang.....................................................................................       7
B.     Adat istiadat pada Hari Perkawinan..................................................       9
1.      Antar Pakatan.................................................................................       9
2.      Berarak............................................................................................       10
3.      Makan Besaprah.............................................................................       10
4.      Serakalan.........................................................................................       11
C.     Adat istiadat sesudah Hari Perkawinan.............................................       12
1.      Buang-buang...................................................................................       12
2.      Balik Tikar......................................................................................       13
BAB III PENUTUP
Ø  Kesimpulan.....................................................................................       14
Ø  Saran...............................................................................................       14
Daftar Pustaka
 BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Adat istiadat adalah segala bentuk kesusilaan dan kebiasaan masyarakat yang menjadi tingkah laku sehari-hari. Adat istiada terdiri atas kebiasaan-kebiasaan tingkah laku yang sering kita lakukan dalam hidup bermasyarakat,misalnya mengenai sopan santun, pertunangan, perkawinan, gotong royong, tolong menolong dan lain sebagainya.
Adat istiadat melayu Sambas yang masih ada dan masih dilaksanakan dari dahulu hingga sekarang adalah mengenai upacara perkawinan. Adat istiadat yang tumbuh dan  berkembang serta berlaku dalam masyarakat dipengaruhi oleh agama dan kepercayaan atau keyakinan yang ada dalam masyarakat.
Perkawinan merupakan tahap atau fase kehidupan manusia yang bernilai sacral dan amat penting. Dibandingkan dengan fase kehidupan lainnya, fase perkawinan boleh dibilang terasa sangat special. Perhatian pihak-pihak yang berkepentingan dengan acara tersebut tentu akan banyak tertuju kepadanya dari memikirkan proses akan menikah, persiapan dan upacara pada hari perkawinan, hingga setelah upacara usai dilaksanakan. Yang ikut memikirkan tidak hanya calon pengantin, tetapi yang paling utama juga termasuk orangtua dan keluarganya.
Dalam adat perkawinan melayu Sambas, rangkaian upacara perkawinan dilaksanakan secara rinci dan tersusun rapi, yang keseluruhan dilaksanakan oleh pasangan pengantin beserta keluarganya.
Dalam pandangan budaya melayu, kehadiran keluarga, saudara-saudara, tetangga dan masyarakat kepada majelis perkawinan tujuannya tiada lain adalah untuk memperat


hubungan kemasyarakatan, memberi kesaksian dan doa restu atas perkawinan yang dilangsungkan.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana cara atau proses upacara perkawinan yang dilaksanakn dalam adat melayu Sambas?
2.      Apa saja tradisi-tradisi kebudayaan yang dilakukan dalam upacara perkawinan adat melayu Sambas?
3.      Apa makna dari tradisi-tradisi yang dilakukan dalam upacara perkawinan adat melayu Sambas?
C.     Tujuan Penulis
Makalah ini dibuat dengan tujuan untuk menambah pengetahuan tentang adat isitiadat melayu Sambas dalam upacara perkawinan dari sebelum acara, saat acara hingga setelah acara perkawinan dilaksanakan.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Adat Istiadat Sebelum Hari Perkawinan
1.      Bepallam
Di kabupaten Sambas memiliki adat istiadat yang unik, yaitu adat istiadat yang dilakukan sebelum acara pernikahan yang disebut Bepallam. Kata Bepallam memiliki kata dasar " Pallam " yang artinya disimpan atau diletakan pada suatu tempat yang orang lain tidak tahu keberadaannya dalam waktu yang cukup lama. Adat istiadat Bepallam ini adalah adat yang dilakukan oleh orang yang akan melaksanakan acara pernikahan, baik oleh calon pengantin pria maupun wanita. Adat Bepallam ini di lakukan tiga hari atau lebih sebelum hari acara pernikahan. Biasanya calon pengantin ini dilarang untuk keluar dari rumah atau bepergian. Selain itu juga, baik itu calon pengantin pria maupun wanita diberi ”Kasai”. Kasai adalah sejenis lulur yang terbuat dari beras yang direndam yang kemudian dihaluskan dan diberi "Gambir" ( sejenis rempah ). Kasai tersebut dilulurkan ke seluruh tubuh si calon pengantin tersebut selama 3 hari berturut-turut.  Selama Bepallam calon pengantin harus berpantang yaitu untuk tidak keluar dari rumah. Adapun inti dari Bepallam tersebut di kaitkan dengan hal - hal yang magis, misalkan agar nantinya pernikahan itu langgeng. Tetapi secara ilmiah, Bepallam suatu adat yang bertujuan agar kulit sang calon pengantin menjadi bersih, mulus dan tidak terkena matahari dan salah satu nya agar kulit calon pengantin itu mulus adalah dengan ber "kasai " atau luluran. Bepallam ini merupakan adat istiadat yang dilakukan oleh masyarakat melayu Sambas. Pada umumnya ada yang membantu calon pengantin untuk melakukan luluran.


Orang yang di pilih adalah kerabat atau teman dekat yang juga di pilih sebagai "pengasuh" atau pagar ayunya calon pengantin saat acara pernikahannya nanti.
2.      Betangas
Setelah melaksanakan Bepallam maka calon pengantin akan melaksanakan ritual berikutnya yitu Betangas. Adat ini di lakukan di hari ketiga Bepallam. Betangas adalah adat istiadat yaitu membersihkan tubuh dengan air hangat yang disertai dengan wewangian. Air itu direbus bersama daun serai yang kemudian air itu dicampur dengan air dingin baru kemudian disiramkan ke seluruh tubuh.  Ketika membersihkan tubuh dengan air hangat yang disertai daun serai itu, daun tersebut di gosokan ke bagian tangan atau kulit tubuh agar kotoran yang menempel hilang dari tubuh. Setelah selesai menyiramkan air hangat ke seluruh tubuh,maka calon pengantin tersebut diminta untuk berjongkok yang kemudian ditutup dengan tikar yang dibentuk menjadi gulungan yang kemudian atas tikar tersebut ditutup menggunakan kain. Fungsinya adalah agar kulit tersebut menguapkan bau tubuh yang kurang sedap sehingga tubuh sang calon pengantin menjadi harum. Adapun adat istiadat ini khasiatnya atau manfaatnya hampir sama dengan bepallam yaitu untuk menjaga kulit sang calon pengantin agar tidak terlihat kusam, menambah aura agar sehingga pada hari persandingan kulit dan wajah calon pengantin ini terlihat berseri.
.


Mungkin di zaman modern ini terutama untuk masyarakat di kota - kota besar mereka lebih memilih ke salon untuk perawatan. Namun untuk beberapa daerah adat istiadat yang dilakukan secara tidak langsung menjadi "salon" buat perawatan kulit sebelum melansungkan acara pernikahan.
3.      Berinai
Pada masyarakat melayu terutama melayu Kabupaten Sambas, saat bepallam maupun betanggas, sepuluh jari calon pengantin pria dan wanita dibubuhi inai. Inai tersebut bewarna kemerah-merahan dan proses pembubuhan inai tersebut dilakukan secara tradisional. Berikut ini adalah gambar bentuk dari tumbuhan inai:
 https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiaqtGPBwthZHoV2550-SCmDk8iealeqxUD8cnC3ZWLdRZAKx7LA_NZgGMxfp6yVUUSH52X6DU9Xdx5e_Qj863kTjH2I2Rp9202gyjKxJgZPVlXBT3WSNg2zF4JOiC9WnRcr15pHDhQo5U6/s400/daun+inai.jpg
Sebelum inai dikenakan ke jari, ia adalah berupa daun yang dijemur sehingga kering atau masih segar. Biasanya daun inai yang sudah dikeringkan mempunyai kualitas warna merah lebih bagus dari pada daun inai yang masih segar. Daun inai tersebut digiling atau ditumbuk untuk mendapatkan getahnya. Apabila daun inai sudah halus baru dibubuhkan ke jari dengan diikat menggunakan kain atau kantong plastik yang disobek sesuai ukuran jari. Pemakaian inai dilakukan pada malam hari, karena orang melayu sambas percaya bahwa jika inai dipakai pada siang hari maka hasilnya tidak seperti yang diinginkan.


Agar hasilnya memuaskan, inai tersebut dibiarkan selama satu malam agar warnanya lebih merah.
Biasanya yang membubuhkan inai pada calon pengantin adalah sang pengapit pengantin. Saat pembubuhan inai pada jari, anak-anak atau saudara sang calon pengantin juga ikut membubuhi jari mereka dengan inai. Pada saat itu terlihat kegembiraan keluarga yang akan menyambut acara pernikahan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEivVEso3G3kn4b5rK7OP2dSa_ugvZkj-2dNk-6wL3SFzXZYoiG5hqKWKRxv4MHS7ceGeNxuP8_lpNCWga-QRQYGJ3CsiUGAh9OwYdjgVx9p87Kt55yb02H3RRDCHMW6brjdrzYWqxlgYB9t/s400/proses+inai.PNG     https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjLGLiTl2DbXei-h3IAYjSlzIPhA4NPIO5lTJ8vnfZ0dADplr1AoDkkKna1Zbz0YEhYukC0AwsFlhS4M7FBcvB7g1tE-BdSj77ADooxMsKjVgwsop9ZqJZyPvFWIkD8j0Raz7ukfW0rnpvJ/s400/hasil+inai.jpg
4.      Molah Tarup
Adat molah tarup adalah mendirikan tenda yang terbuat dari bambu, kayu kecil dan papan. Bentuknya memanjang seperti rumah panjang. Tradisi tersebut lebih banyak di lakukan oleh pihak keluarga calon pengantin perempuan. Molah tarup biasanya dilakukan satu minggu sebelum acara pernikahan. Masyarakat bergotong royong membuat tarup yang digunakan untuk para tamu menikmati hidangan pada hari pernikahan.



     
Biasanya pada hari molah tarup, pihak keluarga yang mengadakn acara pernikahan menghidangkan menu makanan yang biasanya berbentuk bubur dan menyediakan air minum.
5.      Antar Uang
Antar Uang ini di lakukan oleh pihak keluarga calon pengantin laki - laki. Antar Uang adalah adat istiadat yang dilakukan sebelum acara pernikahan berlansung, sekitar dua hari atau tiga hari. Antar Uang ini hampir sama dengan acara pernikahan atau acara tepung tawar, yang mana ada hari Buat Bumbu, hari Motong dan hari Pupus. Sudah menjadi adat istiadat masyarakat Melayu Sambas bahwa ketika ada acara seperti ini, tamu yang di undang untuk hadir haruslah membawa Pakatan. Biasanya setelah acara selesai, pihak keluarga beserta tetangga atau tokoh - tokoh masyarakat seperti pak Kades, ketua RW, ketua RT, berkumpul bersama keluarga dari pihak laki - laki di rumah calon pengantin laki - laki. Saat itulah seperti diskusi di lakukan karena pada hari tersebut barang - barang antaran (pinangan) akan di bawa lansung ke rumah calon pengantin perempuan. Sementara di pihak calon pengantin perempuan, mereka sudah menyajikan beberapa hidangan untuk menyambut kedatangan rombongan pihak keluarga calon pengantin laki – laki yang rombongan tersebut adalah Kepala Desa, pak RT, Lurah serta keluarga calon


pengantin laki - laki. Pihak calon pengantin laki - laki yang mendatangi rumah calon pengantin perempuan ini membawa barang-barang yang hantaran seperti uang yang jumlahnya sesuai kemampuan pihak keluarga laki-laki, seceper sirih dan pinang, seceper bunga yang berwarna warni, seperangkat perlengkapan tidur, seperangkat perlengkapan pakaian wanita untuk sang istri, seperangkat alat shalat, segala perhiasan berupa emas, seperti gelang emas, kalung emas, cincin emas dan anting-anting emas. Berikut ini ialah gambar suasana saat antar uang:
image.jpg 
Jika pihak keluarga calon pengantin laki - laki sudah memasuki rumah calon pengantin perempuan maka mereka di persilakan duduk. Sebelumnya pihak keluarga calon pengantin laki - laki melontarkan pantun yang kemudian pantun tersebut harus di jawab oleh pihak keluarga pengantin perempuan. Setelah selesai berpantun, baru lah pihak keluarga calon pengantin laki-laki menjelaskan perihal kedatangan mereka serta barang-barang yang mereka bawa untuk di berikan ke pada calon pengantin perempuan. Pembacaan nama-nama barang itu menggunakan Speaker sehingga tetangga juga bisa mendengarnya. Biasanya rumah calon pengantin perempuan penuh dengan warga yang berdatangan untuk menyambut pihak keluarga calon pengantin laki laki. Setelah acara selesai, selang dua hari akan dilansungkan adat istiadat yaitu “Nurunkan pengantin” yang di lakukan pada hari pernikahan. Yang melakukan adat “nurunkan pengantin”


ini adalah dari pihak laki - laki yang lansung membawa barang - barang yang pada saat antar uang, barang tersebut sengaja tidak di bawa. Biasanya beras 20 Kg, ayam beberapa ekor, beserta Koper yang berisi pakaian pengantin laki - laki. Sebelum keluar dari rumah tidak lupa membaca Shalawat serta ditaburkannya beras kuning.
B.     Adat Istiadat Pada Hari Perkawinan
1.      Antar Pakatan
Antar pakatan berasal dari kata antar yang artinya membawa atau menghantarkan. Sementara pakatan itu artinya sepakat, setuju atau mufakat. Jadi antar pakatan adalah suatu adat istidat dimana seseorang atau satu kelurga yang diundang kesuatu acara besar membawa beras dan seekor ayam. Tamu yang diundang tersebut membawa beras sekitar 1 kilogram yang dimasukan kedalam baskom atau ember kecil yang ada penutupnya. Kemudian ketika akan bersalaman dengan tuan rumah, beras tersebut serahkan berserta seekor ayam. Pada acara-acara kecil biasanya antar pakatan hanya terdiri atas beras dan uang 2 hingga 10 ribu.
Pada acara pernikahan, biasanya acara dilaksanakan selama 3 hari yaitu hari buat bumbu, hari “motong” dan hari “pupus” (hari akhir). Untuk antar pakatan dilkukan pada hari kedua yaitu pada hari motong karena pada hai itulah terjadi penyembelihan ayam hasil anatar pakatan yang akan digunakan untuk menjamu para tamu pada hari ketiga yaitu hari pupus.



2.      Berarak  
Berarak merupakan salah satu tata cara dalam proses pernikahan yang dilakukan dengan cara pasangan pengantin berjalan beriringan dan diikuti atau diramaikan oleh pihak keluarga mempelai laki-laki dengan membawa beberapa perangkat seperti bunga telur dan bunga manggar dan di iringi dengan alunan alat musik yang berupa tanjidor dan terompet yang di mainkan oleh tim musik. Tradisi belarak sudah sangat lama dikenal oleh masyarakat sambas pada umumnya sebagai salah satu budaya lokal yang masih bertahan hinggga sekarang.
           
Belarak dilakukan dua kali yaitu pada hari motong sekita jam 17.00 dan pada hari pupus sekitar saat makan siang yang mana kebanyakan masyarakat atau para undangan sudah terlebih dahulu menyantap hidangan yang sudah disediakan oleh keluarga mempelai.
3.      Makan Besaprah
Pada acara pernikahan, hidangan disantap secara berkelompok atau yang biasa disebut dengan makan bersaprah. Makan besaprah adalah acara makan bersama-sama yang dilakukan oleh masyarakat melayu Sambas pada acara-acara jamuan makanan, yang membentuk suatu istilah yang disebut “paduan” terdiri dari 5 sampai 6 orang dengan


duduk melinggkar mengelilingi menu hidangan. Tamu yang hadir pada acara pernikahan biasanya dijamu dengan hidangan-hidangan yang khas seperti ayam yang di bawa oleh para tamu saat antar pakatan, daging sapi, telur rebus, kentang yang dimasak pedas dan nanas yang dimasak dengan santan dan dicampur dengan gula merah. Makan besaprah ini menggunakan lima jari artinya memasukan makanaan kedalam mulut tidak menggunakan sendok makan.  Untuk membentuk kelomok atau “paduan” biasanya para tamu mengajak anggota keluarganya atau membawa teman dekatnya. Untuk makan besaprah ini sudah tersaji lengkap bersama air minum, piring serta air untuk basuh tangan dan lap tangan.
         
Setelah selesai makan, tamu langsung meninggalkan tempat karena untuk piring dan alat-alat lainnya sudah ada yang bertugas untuk merapikannya yang biasa di kenal oleh masyarakat Sambas dengan sebutan “Tukang besurong”. Jadi tugas dari “tukang besurong” adalah menghidangkan makanan dan kemudin merapikankan tempat makanan tersebut.
4.         Serakalan
Pada acara perkawinan adat melayu Sambas serakalan sangatlah sakral dan tidak boleh ditinggalkan. Serakalan dilakukan pada acara hari ketiga yaitu hari “pupus”.  Serakalan hanya dilaksanakan oleh para tamu laki-laki. Pada umumnya serakalan dilaksanakan kurang lebih sekitar 1,5 jam dan dilaksnakan sebelum pengantin laki-laki dan perempuan “berarak” dan dilaksanakan didalam “tarup”.



       
Pada saat serakalan seseorang yang dianggap memiliki ilmu agama yang baik, di minta untuk membacakan ayat-ayat al-Qur’an yang telah di tulis dalam buku yang khusus untuk serakalan dengan nada yang beirama dan diiringi dengan alat musik gendang atau yang biasa dikenal oleh masyarakat melayu Sambas dengan sebutan “Tahar” dan alat musik marakas.
C.     Adat Istiadat Sesudah Hari Perkawinan
1.      Buang-buang
Buang-buang biasanya dilaksanakan satu hari atau paling lama 7 hari setelah hari perkawinan dilaksanakan. Kegiatan ini dilaksanakan di rumah perempuan dan pihak pengantin perempuanlah yang mendatangkan dukun untuk melaksanakan buang-buang. Bahan yang diperlukan ialah air yang telah dibacakan ayat-ayat suci Al-Qur’an atau biasa yang dikenal oleh masyarakat Sambas dengan sebutan air “tulak bala”, dua buah lilin, satu biji telur ayam kampong, setengah biji buah kelapa yang di isi gula pasir didalamnya, benang sumbu, dan beras secukupnya. Semua bahan-bahan tersebut dimasukan kedalam suatu tempat yang disebut “bintang”
Dalam pelaksanaan buang-buang, pengantin laki-laki memakai sarung yang dililitkan dibadan, sedangkan perempuan memakai kemban dan berkerudung. Mereka berdiri


berdekatan, kemudian dukun menyiramkan air “tulak bala” kepada keduanya hingga mereka basah. Setelah itu, dukun menyalakan dua buah lilin yang telah disiapkan dan kemudian lilin tersebut dikelilingkan sebanyak tujuh kali dan pada kelililing ke tujuh, api harus ditiup serempak oleh kedua mempelali dengan disaksikan oleh seluruh anggota keluarga yang hadir. Kemudian mereka berganti pakaian dan duduk pada tempat yang telah disiapkan.
Maksud dari tradisi buang-buang adalah sebagai peringatan bagi pengantin baru untuk membersihkan diri dan membuang kebiasaan yang tidak bermanfaat bagi kehidupannya.
2.      Balik Tikar
Balik tikar dilaksanakan setelah adat buang-buang dilaksankan. Tata cara pelaksanaan balik tikar ialah tikar yang ada ditempat tidur dibalikkan. Kelambu yang dihiasi dengan berbagai dekorasi dibuang dan diganti dengan kelambu yang baru. Apa bila utusan pengantin laki-laki dating menjemput untuk membawa kedua mempelai kerumah orangtua laki-lak. Biasanya kedua mempelai berada di rumah orangtua laki-laki selama 2 hari dan selama 2 hari tersebut digunakan oleh kedua mempelai untuk berkunjung kerumah keluarga terdekat.
Semua adat istiadat yang telah dijelaskan sebelumnya, merupakan kebudayaan masyarakat melayu Sambas yang harus dijaga dan dilestarikan karena kebudayaan merupakan suatu identitas dari masyarakat.



BAB III
PENUTUP
Ø  Kesimpulan
Adat istiadat adalah segala bentuk kesusilaan dan kebiasaan masyarakat yang menjadi tingkah laku sehari-hari. Adat istiada terdiri atas kebiasaan-kebiasaan tingkah laku yang sering kita lakukan dalam hidup bermasyarakat,misalnya mengenai sopan santun, pertunangan, perkawinan, gotong royong, tolong menolong dan lain sebagainya. Didalam kehidupan masyarakat Melayu Sambas adat istiadat atau tradisi sangatlah dijaga dan diwariskan. Karena disetiap tradisi memiliki kekuatan dan kebaikan masing-masing, seperti adat istiadat dalam upacara perkawinan. Pada upacara perkawinan masyarakat melayu Sambas mengandung banyak adat istiadat dan tradisi zaman dahulu yang masih dilestarikan. Semua tradisi yang dilakukan pada saat sebelum hari perkawinan, sesudah hari perkawinan atau pun saat hari perkawinan adalah serangkaian acara yang dilakukan demi kebaikan ke dua mempelai dan keluarga mempelai. Karena setiap tradisi yang dilakukan memiliki manfaat bagi kedua mempelai dan keauarganya.
Ø  Saran
Sebagai generasi muda yang hidup di era globalisasi dan modern tidak ada salahnya melestarikan adat istiadat dan tradisi-tradisi di daerah masing-masing. Karena kebudayaan lokal sangat penting untuk dilestarikan demi menjaga kebudayaan bangsa Indonesia.

Komentar